“Kalau dulu orang bilang babi haram karena kotor? Kenapa sekarang tidak jadi halal karena sistem ternak babi sudah maju dan bersih?”

Kurang lebih seperti itulah keresahan yang diungkapkan oleh seorang influencer. Intinya dia minta alasan yang logis, yang bisa dinalar, bukan yang based on faith.

Anyway, menjawab keresahan atau syubhat seperti itu sederhana saja. Ini sebagiannya:

Pertama:
Faith atau kepercayaan itu harus dibangun atas alasan yang logis. Kita tahu bahwa Tuhan yang berhak disembah itu harus memiliki sifat Maha Tahu, Maha Benar, Maha Bijak, tidak pernah salah, dan sifat-sifat ketuhanan lain. Ketika kita beriman bahwa Allah itu adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah berdasarkan bukti-bukti yang ada, berarti kita mesti meyakini bahwa Allah punya sifat-sifat di atas. Sehingga kalau kita tidak yakin dengan kebenaran apa yang Allah sampaikan, berarti kita belum yakin dengan status Allah sebagai Tuhan yang berhak disembah.

Kedua:
Satu-satunya alasan kita meninggalkan yang haram adalah karena Allah melarang itu. Tidak ada yang lain, termasuk alasan saintifik. Alasan saintifik itu hanya tambahan saja. Sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah ﷾ berhak menetapkan apapun yang Ia suka, termasuk perintah dan larangan. Seperti inilah sikap Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya terhadap perintah dan larangan Allah. Mereka tidak tahu fakta-fakta saintifik yang kita tahu sekarang. Yang mereka punya hanya iman.

Ketiga:
Allah ﷾ katakan dalam Al-A’raf:157, وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan dia (Muhammad) mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” Itu artinya segala yang haram itu pasti buruk, termasuk babi. Lalu apa saja keburukan babi? Apakah masalah kotor atau cacing saja? Wallahu a’lam. Bisa saja hanya itu, bisa saja masih ada yang lain. Yang jelas kita beriman bahwa babi itu buruk.

Keempat:
Ucapan si influencer bahwa dulu logical reasoning kenapa orang Islam tidak makan babi itu adalah karena babi kotor; tidak tepat. Fakta saintifik itu fakta yang diketahui belakangan. Justru iman kita kepada Allah ﷾ itulah logical reasoningnya, sebagaimana yang sudah kita singgung. Yang seharusnya terjadi adalah, fakta saintifik itu membuat kita semakin yakin dan taat terhadap aturan Allah ﷾.

Keenam:
Katakanlah kita terima bahwa alasan kita tidak makan babi itu adalah karena babi kotor, apakah ketika babi itu bersih dia jadi halal? Tentu tidak. Ada kaidah fiqih yang artinya, “Mencegah kerusakan itu diutamakan di atas meraih maslahat”. Islam itu agama universal. Universal itu berarti mencakup semua situasi, kondisi, ruang dan waktu.

Peternakan babi yang bersih itu hanya di negara maju. Itu pun tidak semua. Realitanya: mayoritas negara di dunia ini adalah negara berkembang, di mana regulasi di negara itu tidak seketat negara maju. Itu pun kalau ada regulasi.

Kemudian, peternakan babi yang bersih itu baru ada di zaman modern. Belum terlalu lama. Zaman dahulu tidak seperti ini keadaannya dan tidak ada jaminan di masa mendatang keadaannya akan seperti ini terus. Maka amat sangat logis kalau lebih baik mengharamkan daging babi sama sekali daripada ambil resiko makan daging babi yang buruk. Ini kalau kita tidak mau melihat sisi dosa makan daging babi.

Penutup:
Menjelaskan agama dengan logika itu sebenarnya mudah karena hakikatnya “akal yang sehat tidak akan menyelisihi nash yang benar”. Maka ketika ada orang yang ragu akan kebenaran Islam dengan alasan “ini tidak logis” sebenarnya karena tidak ingin berlogika lebih jauh saja. Biasanya dia begitu karena sudah punya bias atau sentimen terlebih dahulu terhadap syariat. Lalu ketika dia berlogika, dia berhenti pada kesimpulan yang dia harapkan. Padahal, mu’min seharusnya menjadikan titik akhir berpikirnya itu adalah kebenaran Islam. Ketika dia sampai pada kesimpulan yang kurang memuaskan tentang apakah hukum Allah dalam hal ini dan itu logis atau tidak, maka yang harus dia yakini adalah dirinya belum berhasil menalar hukum Allah itu, bukan malah menyimpulkan hukum Allah itu salah karena tidak cocok dengan nalarnya.