• Tamrin 5 : Pengenalan Warna Untuk Muannats
    • Warna dalam bahasa Arab menggunakan wazan:
      • Mudzakkar : أَفْعَلُ
      • Muannats : فَعْلَاءُ
    • Isim yang berbentuk أفعل - فعلاء tidak boleh di-tanwin
    • Tambahan:
      • Kata أسمر sudah tidak banyak dipakai. Sebagai gantinya: بني (Bunniy)
      • Untuk warna-warna modern, tidak menggunakan pola di atas, tetapi menggunakan nisbah (isim yang diakhiri huruf ي musyadadah, sebelumnya berharakat kasroh) yang diambil dari benda-benda. Bisa bunga, tanaman, bijian, dll. Contoh:
        • Pink : وردي (wardiy) diambil وردة (mawar)
        • Ungu/violet : بنفسجي (banafsajiy) diambil dari بنفسج (bunga viola)
        • Coklat : بني (bunniy) diambil dari بن (biji kopi)
        • Abu-abu : رمادي (romadiy) diambil dari kata رماد (abu, sisa pembakaran)
  • Tamrin 9: Perbedaan Penulisan Umar dan Amr
    • Umar (عمر)
      • tidak ada huruf tambahan setelahnya.
      • tidak boleh diberi tanwin
    • ‘Amr (عمرو)
      • ada huruf tambahan yaitu:
        • Wau jika berharakat akhir dhommah dan kasroh
        • Alif jika berharakat akhir fathah
      • selalu ditanwin
  • Tamrin 10 : Pengenalan kata Akhor dan Ukhro (yang lain/yang lainnya)
  • Tamrin 12 : Penggunaan ذو dan ذا
    • Kata ذو sering digunakan sebagai na’at.
    • Kata ذو itu seperti dengan kata أب dan أخ, yaitu ketika menjadi mudhof, perubahan harakatnya harus diiringi dengan perubahan huruf setelahnya.
    • Kaidah na’at: selalu mengikuti man’ut dalam setiap keadaanya.
    • Ketika man’ut-nya diakhiri harakat fathah (manshub), maka kata ذو berubah menjadi ذا
    • Tambahan: Ketika man’ut-nya berubah diakhiri dengan kasroh (majrur), maka kata ذو berubah menjadi ذي
  • Tamrin 13 : Pengenalan Ma Al-Maushulah (ما الموصولة)
    • Ma al-maushulah berfungsi seperti الذي
    • Bedanya dari الذي:
      • Ma al-maushulah khusus untuk benda yang tidak berakal atau benda mati. Mencakup: hewan, tumbuhan, meja, kursi, dan lain-lain. Termasuk juga konsep atau benda maknawi, seperti : ilmu, iman, cinta, dsb.
      • Lafazhnya tetap atau tidak mengalami perubahan bentuk.
      • Tidak perlu diberi dhamir pada menunjuk kepadanya pada shilatul maushul-nya jika keterangannya sebagai maf’ul bih.
    • Sudah mempelajari 3 macam ما:
      • Ma Al-Istifhamiyyah (ما الاستفهامية) : kata tanya
      • Ma An-Nafiyah (ما النافية) : penafian
      • Ma Al-Maushulah (ما الموصولة) : kata sambung